Polda Kepri Musnahkan Sabu Seberat 344 Gram
Bid TIK Polda Kepri – Batam. Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti yakni sabu sebesar 344.2 gram. Ratusan gram sabu itu didapat dari pengungkapan kasus selama Januari-Februari 2024. “Barang bukti narkotika jenis sabu itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tong berisi air panas, lalu dibuang ke dalam septic tank,” ujar Kabid Humas…