Ditreskrimum Polda NTB Amankan Pelaku Penggelapan Barang Senilai Rp 15 Miliar
Bid TIK Polda Kepri – Mataram. Ditreskrimum Polda NTB melakukan penahanan terhadap Nyonya Lusi alias Ayin akibat melakukan penggelapan terhadap barang milik mantan iparnya, Ang Sansan dengan laporan menggelapkan barang pada Agustus 2023. Lusi kemudian ditetapkan tersangka kasus penggelapan barang senilai Rp 15 miliar “Jadi pelaku menggelapkan barang-barang elektronik serta beberapa unit kendaraan roda empat…