Optimalkan Kampung Tangguh Jaya, Polda Metro Jaya Bersama Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Layanan AJIB

optimalkan kampung tangguh jaya polda metro jaya bersama pemprov dki jakarta hadirkan layanan ajib 37074
Bid TIK Polda Kepri Guna mendorong pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan optimalisasi program Kampung Tangguh Jaya, Polda Metro Jaya melakukan berbagai upaya dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak. Upaya tersebut terlihat dari penandatanganan Nota Kesepakatan antara Polda Metro Jaya dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta terkait pembentukan Posko Asistensi Perizinan bagi UMKM di 5 (lima) Kampung Tangguh Jaya di wilayah Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
 
Direktur Reserse Krimnal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K., M.H., mengatakan, kerjasama kolaborasi di Posko Asistensi Perizinan Kampung Tangguh Jaya Kelurahan Pancoran ini menghadirkan Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) seperti layanan perizinan bagi pelaku UMKM serta memberikan layanan asistensi atau pendampingan pengurusan perizinan usaha mulai dari tahap pengajuan permohonan perizinan sampai dengan izin diterbitkan
 
Dirreskrimsus mengatakan, optimalisasi Kampung Tangguh Jaya ini merupakan wujud pelaksanaan salah satu Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan) Kapolri dengan tujuan menekan angka penularan Covid-19 dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
 
Selain itu, Dirreskrimsus juga menekankan peran serta masyarakat dalam kesuksesan program kolaborasi ini sangat diperlukan. Oleh karena itu, pihaknya juga menggandeng unsur masyarakat dari tingkat RW hingga Kecamatan untuk mengajak warga di lingkungannya kembali berkreasi namun tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menjalankan UMKM yang bisa meningkatkan taraf ekonomi keluarga.
 
“Kami akan mengajak masyarakat yang ada di Kampung Tangguh Jaya untuk berkreasi, melakukan hal yang bisa meningkatkan ekonomi sehingga apa yang diharapkan pemerintah terhadap UMKM dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
 
Dirreskrimsus mengapresiasi inovasi layanan AJIB yang dihadirkan gratis oleh Pemprov DKI Jakarta melalui DPMPTSP, yang menurutnya dapat meminimalisir adanya kerumunan orang di titik layanan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, AJIB dapat melakukan pelayanan perizinan secara end to end process, langsung di rumah/kantor pemohon.
 
“Pada masa pandemi ini, kehadiran inovasi layanan AJIB bukan saja untuk memudahkan, melainkan juga dapat menghindari kerumunan pemohon perizinan di kantor penyelenggaraan pelayanan publik karena AJIB secara langsung hadir di rumah/kantor pemohon untuk membantu perizinan yang dibutuhkan oleh warga,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Ir. Benni Aguscandra, M.Si., mengatakan bahwa kolaborasi ini akan menghadirkan Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) di Posko Asistensi Perizinan Kampung Tangguh Jaya untuk memberikan konsultasi/penyuluhan kepada warga terkait tata cara pengajuan izin usaha bidang UMKM dan menerima permohonan perizinan usaha warga secara langsung di Kampung Tangguh Jaya tersebut serta memberikan layanan asistensi atau pendampingan pengurusan perizinan usaha mulai dari tahap pengajuan permohonan perizinan sampai dengan izin diterbitkan atau end to end process.
 
“Guna mendukung pemulihan ekonomi nasional, pengurusan perizinan usaha memang perlu dibantu karena tidak semua warga terbiasa dengan sistem perizinan daring. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi program optimalisasi Kampung Tangguh Jaya dan kami siap berkolaborasi,” tambahnya.
 
Kepala DPMPTSP berharap program kolaborasi di Kampung Tangguh Jaya diharapkan dapat memberikan dampak yang luar biasa kepada warga. “kami berharap Posko Asistensi Perizinan bagi UMKM di Kampung Tangguh Jaya ini juga dapat dikembangkan di wilayah lainnya di Jakarta dan tidak terbatas pada perizinan bidang UMKM saja melainkan juga pada perizinan lainnya, salah satunya dengan BPOM,” ujarnya.
 
Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang ingin memasarkan produknya di minimarket atau toko- toko retail lainnya namun terkendala karena produknya belum memiliki sertifikat Halal dan sertifikat BPOM.
 
“Berkolaborasi menjadi kunci keberhasilan berbagai program pemerintah, diharapkan dengan banyaknya program kolaborasi yang dilakukan maka akan semakin banyak pula warga yang benar-benar merasakan bahwa di Jakarta, Urus Izin Sendiri itu Mudah,” tambahnya.