Optimalisasi Pencegahan Covid-19, Berikut Sejumlah Upaya Yang Dilaksanakan Polri

optimalisasi pencegahan covid 19 berikut sejumlah upaya yang dilaksanakan polri 28747
Bid TIK Polda Kepri – Bogor. Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya membantu Pemerintah RI dalam melaksanakan pengendalian Covid-19 di Indonesia. Berbagai upaya terus diberlakuka dengan mengerahkan baik peralatan, fasilitas, maupun tenaga.
Berbagai upaya tersebut turut di sampapikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H., saat melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan dan area kerumunan di sejumlah tempat, khususnya lokasi wisata.

Upaya yang telah dan akan terus Polri laksanakan dalam membantu pengendalian pencegahan Covid-19 diantaranya :

1. Mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas secara Door to Door ke masyarakat. Para Bhabinkamtibmas yang diatur oleh masing-masing Polda itu akan mensosialisasikan ke masyarakat khususnya terkait pentingnya vaksinansi dan penerapan protokol kesehatan.
2. Polri turut melaksanakan akselerasi vaksinasi guna mempercepat Herd Immunity, baik dari Satgas COVID TNI, Polri Pemda, juga melakukan sosialisasi secara aktif dan masif untuk merasionalisasikan masyarakat supaya mau dan optimal untuk dilakukan vaksinasi.
3. Polri melakukan sejumlah inovasi terkait upaya pencegahan Covid-19. Diantaranya, pengerahan mobil-mobil milik Polri dari Brimob hingga Sabhara untuk kegiatan penyemprotan disinfektan ke masyarakat secara gratis.
4. Pengerahan mobil SIM keliling, mobil Dikmas Lantas, mobil PJR, turut digunakan sebagai unit kegiatan mobilitas proaktif untuk tes random antigen. Juga mobil-mobil Biddokkes dan nakesnya dikerahkan secara optimal dan juga sumber daya manusia kita Polri, dilatihkan menjadi tenaga kesehatan untuk mengoptimalkan upaya-upaya pencegahan covid-19

Diketahui sebelumnya, Kakorlantas Polri menyebutkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta pengetatan khsusunya saat hari libur. “Polri pada hari libur dan hari libur nasional tetap melakukan kegiatan pengetatan di area kerumunan, terutama di zona merah dan zona orange dan tentunya di tempat konsentrasi wisata, ekonomi, moda transportasi, kemudian di tempat kegiatan masyarakat lainnya,” ungkap Kakorlantas Polri.