Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengatakan, Satres Narkoba Polres Subang, berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Subang, Kamis
Modus pelaku diketahui berinisial DL (32) dan FS (31) ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli.
Seperti yang diketahui, DL tercatat sebagai warga Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang dan FS tercatat sebagai warga Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadan ini, jajaran Satres Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap dua tersangka terduga pengedar narkoba dengan modus sistem putus.