Operasi Tumpas Narkoba 2023, Polisi Berhasil Meringkus 18 Tersangka

operasi tumpas narkoba 2023 polisi berhasil meringkus 18 tersangka 62911

Bid TIK Polda Kepri – Operasi Tumpas Narkoba Semeru
2023, Polisi Berhasil menangkap 18 orang tersangka dalam 15 kasus narkoba,
polisi juga menyita 5.316 butir pil koplo, dan 9,65 gram sabu dari tangan para
pengedar ini.

Kasat Narkoba Polres Jombang menjelaskan, pelaksanaan
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, yang dilaksanakan selama 12 hari yang
dimulai tanggal 14 Agustus hingga 25 Agustus kemarin. Operasi dilakukan dalam
rangka menanggulangi peredaran narkoba, sekaligus cipta kondisi menjelang
Pemilu di Jombang.

“Dimaksudkan untuk menanggulangi peredaran dan
penyalahgunaan narkotika, sekaligus guna cipta kondisi selama rangkaian tahapan
pemilu serentak di wilayah Jombang,” jelas Kasat Narkoba Polres Jombang, Selasa
(29/8/23).

 

Selama 12 hari operasi, pihak Satresnarkoba dan Polsek
jajaran Polres Jombang telah mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba yang
didominasi peredaran Pil koplo.

Kasat Narkoba Polres Jombang menyebut dari hasil
penyelidikan anggota di lapangan, peredaran pil koplo ini menyasar kalangan
pelajar di Jombang.

Kasat Resnarkoba menambahkan, di samping penindakan pihaknya
juga melakukan penanggulangan, melalui penyuluhan dan akan membuat posko anti
narkoba di desa-desa.