Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.H., menjelaskan bahwa dari laporan yang diterima, Polisi telah kembali berhasil mengamankan sebanyak 36 orang terduga pelaku dan 96 barang bukti.
“Dilaporkan sebanyak 36 orang terduga pelaku dan 96 barang bukti telah diamankan. Dari beberapa yang diamankan tersebut untuk penanganan perkara tindak pidananya tersebar yakni ada yang di Direktorat Reserse Umum Polda Bengkulu dan juga Sat Reskrim Polres Jajaran,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Sabtu (14/11/2020).
Kabid Humas Polda Bengkulu juga menjelaskan bahwa Operasi Musang Nala 2020 merupakan upaya pihak kepolisian yang dititikberatkan kepada pencegahan dan penanggulangan bahaya tindak pidana yang menjadi gangguan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor), sekaligus juga sebagai upaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut serta berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas termasuk dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian terhadap tindakan yang berpotensi gangguan Kamtibmas.
(fn/bq/hy)