Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan bahwa Operasi jaran merupakan Operasi penanggulangan pencurian kendaraan bermotor, Selasa (13/4/2021).
“Adapun tersangka yang ditangkap sebanyak 43 orang. Kemudian jumlah barang bukti satu unit roda empat dan 65 unit sepeda motor,” jelas Kabid Humas Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar menjelaskan bahwa hasil pengungkapan terbanyak dilakukan jajaran Polresta Padang dengan rincian 12 kasus 14 tersangka. Sementara barang bukti satu mobil dan 22 sepeda motor.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan silakan hubungi polres-polres terdekat untuk mengecek kendaraannya. Atau bisa akses dulu situs E-Barang Bukti,” jelas Kabid Humas Polda Sumbar.