Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI terus memperketat pengawasan terhadap rekening perbankan yang diduga terindikasi praktik judi online.
“Pengawasan terus kita tingkatkan dan kita lakukan dengan baik sesuai ekspektasi masyarakat,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK RI Agusman, Jumat .
Anggota Dewan Agusman mengatakan pengetatan pengawasan tersebut di antaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan-laporan yang masuk ke lembaga itu terkait dugaan judi daring.