Nekat Gelapkan Motor Sahabatnya Sendiri, Pelaku Diamankan di Polres Bengkong

nekat gelapkan motor sahabatnya sendiri pelaku diamankan di polres bengkong 61920

Bid TIK Polda Kepri – Batam. Unit Reskrim Kepolisian
Sektor Bengkong telah menggagalkan dan mengamankan seorang pria berinisial AR
(27) yang diduga hendak menggelapkan satu unit kendaraan roda dua sahabatnya
sendiri.  Rabu (2/8) malam.

Satu unit kendaraan bermotor jenis Yamaha Jupiter ZCW dengan
nomor kendaraan BP 5821 GE hampir digelapkan dengan modus pelaku meminjam motor
korban berinisial Y (22) dengan alasan ingin membantu temannya yang kehabisan
bensin.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris, S.H., mengungkapkan bahwa
“satu orang
terduga pelaku penggelapan sepeda motor telah kita amankan. Sepeda motor yang
digelapkan milik temannya sendiri,” Sabtu (5/8/23).

 

Kronologinya, Pelaku awalnya di rumah korban di kawasan Kampung Harapan Swadaya, Bengkong  Sadai, Rabu (28/7). “Saat itu pelaku
meminjam motor korban. Alasannya untuk mengantarkan temannya yang kehabisan
bensin motor,” kata Aris.

Kemudian, AR berjanji kepada Y akan mengembalikan motor
sekitar 1 jam kemudian. Namun, sepeda kendaraan tersebut tak kunjung kembali,
dan AR tidak bisa dihubungi sehingga Y memutuskan untuk membuat laporan polisi
ke Mapolsek Bangkong.

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong,
melakukan penangkapan, dan selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan
pelaku. “AR kami amankan pada Rabu (2/8/23) malam, sekitar pukul 23.30
WIB,” Ungkap Kanit Reskrim Polsek Bengkong.

Sejauh ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap
pelaku terkait alasannya tidak mengembalikan sepeda motor milik korban dan
tidak bisa dihubungi.