Polda Sulteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 25 Kg
Bid TIK Polda KepriPalu. Bertempat di halaman gedung Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kapolda Sulteng, Irjen. Pol. Drs. H. Syafril Nursal, S.H., M.H., memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram (kg). Hal ini dilakukan Kapolda Sulteng sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulteng, Kamis (16/07/2020)….