Bid TIK Polda Kepri – Bengkulu. Peredaran narkoba di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu sudah sangat menghawatirkan. Karena menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Caa Prasada Tuhuteru, sepanjang tahun 2022 ini saja mereka sudah mengamankan 1,4 Kg sabu-sabu.