Musnahkan 3,1 Kg Sabu, Polda Sumsel Kembali Selamatkan 18.768 Jiwa dari Narkoba

musnahkan 31 kg sabu polda sumsel kembali selamatkan 18 768 jiwa dari narkoba 56697

Bid TIK Polda Kepri – Palembang. Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak lebih dari 3,1 kilogram. Jika dikalkulasikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut mampu menyelamatkan sebanyak 18.768 jiwa anak bangsa.

“Barang Bukti yang dimusnahkan, merupakan tangkapan Ditres Narkoba Polda Sumsel selama Maret hingga pertengahan April 2023. Barang bukti itu didapat dari 5 tersangka. Dua tersangka di antaranya antaranya berada di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin,” ungkap Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP H. Imran Gunawan S.H., dilansir dari sumeks.disway.id, Rabu .