Bid TIK Polda Kepri – Jabar. Kepolisian Daerah Jawa
Barat (Polda Jabar) beserta dengan jajaran akan kembali menerapkan tilang
secara manual pada tanggal 1 Juni 2023. Penerapan tilang manual tersebut akan
diberlakukan di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat.