Tribatanews.polri.go.id – Jakarta. Kabagpangkat
Robinkar SSDM Polri Kombes Pol. Harry Haryadi menyebut jika Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan garda terdepan komunikasi antara
polisi dengan masyarakat.
Salah satu tugas utama seorang personel SPKT adalah menerima
dan mendengar aduan masyarakat. Di tahap ini, miskomunikasi memang acap kali
terjadi.
“Yang pertama mungkin adalah ketika menyampaikan
permasalahan tidak jelas. Atau yang kedua, bisa jadi dari si polisinya salah
dalam menerima laporan atau menanggapinya,” ujar Kombes Pol. Harry dalam
acara Dialog Divhumas Polri, Rabu (21/6/23).
Untuk meminimalisir miskomunikasi tersebut, Polri kini
menurunkan personel di SPKT yang memiliki fungsi tugas berbeda. Tujuannya,
ketika menerima aduan, akan ada ruang diskusi antara personel dengan
masyarakat.
Hal itu diharapkan dapat membuat masyarakat lebih nyaman dan
aman ketika mengadu.
“Ada fungsi intel, fungsi reskrim, diharapkan ketika
masyarakat melapor, personel bisa bantu memahami situasi. Apalagi ketika
menyangkut sisi psikologi pelapor,” terang Kombes Pol. Harry.