Bid TIK Polda Kepri – Palembang. Polda Sumatera Selatan bersama Polres jajaran terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Selama minggu ketiga bulan November 2022, sebanyak 36 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 49 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.
Baca juga :