Menteri PPPA Tekankan Peran Penting Ibu untuk Dukung Anggota Keluarga Berhenti Merokok

menteri pppa tekankan peran penting ibu untuk dukung anggota keluarga berhenti merokok 59246

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menekankan peran
penting ibu dalam memberikan dukungan kepada anggota keluarga perokok untuk
berhenti merokok.

“Selain pencegahan, pemberian dukungan juga sangat
penting bagi mereka yang sudah terkena dampak penggunaan rokok. Para ibu dapat
memainkan peran penting dalam membantu keluarganya agar lepas dari jerat
konsumsi rokok, salah satunya dengan memberikan pendampingan, berupa pengingat,
dukungan emosional, hingga bantuan dari profesional,” ujar Menteri PPPA
Bintang di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Menurut Menteri PPPA Bintang, perempuan sebagai ibu perlu
membangun komunikasi yang baik kepada setiap anggota keluarga mengenai dampak
buruk rokok. Mulai dari masalah kesehatan, potensi kecanduan, dan konsekuensi
sosial dari merokok.

Sebab, konsumsi rokok di lingkungan keluarga dapat
memberikan efek negatif bagi kesehatan dan mengurangi konsumsi gizi bagi
perempuan dan anak.

 

“Konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar rumah
tangga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 menunjukkan rokok merupakan
komoditi tertinggi kedua dalam pengeluaran rumah tangga setelah beras, lebih
tinggi daripada pengeluaran untuk konsumsi protein, seperti telur dan ayam,
tahu dan tempe yang lebih dibutuhkan keluarga,” terang Menteri PPPA
Bintang.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2021 menunjukkan
prevalensi anak yang merokok adalah 9,1 persen dan berada di ranking kedua
dunia.

“Data ini tentunya menjadi tantangan terbesar yang
perlu kita selesaikan, mulai dari meningkatkan pemahaman kepada anak terkait
bahaya rokok sampai dengan mengatasi dampak buruk rokok bagi tumbuh kembang
anak,” tutur Menteri PPPA Bintang.

Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 telah menargetkan penurunan angka merokok penduduk
usia 10-18 dari 9,1 persen pada 2018, menjadi 8,7 persen pada 2024.