Menteri PPPA Deklarasikan Komitmen Penghapusan KDRT

menteri pppa deklarasikan komitmen penghapusan kdrt 64884

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendeklarasikan
komitmen pemerintah dalam menghapuskan KDRT melalui Kampanye Penghapusan KDRT
di Ruang Publik dengan tema “Gema Kolaboratif Multistakeholder Menghapuskan
KDRT” yang diselenggarakan di lokasi Car Free Day. KemenPPPA melibatkan
organisasi masyarakat di antaranya
tokoh agama, lembaga layanan, aktivis hak asasi manusia, dunia usaha,
penyandang disabilitas, buruh, hingga penyintas kekerasan untuk menggaungkan
komitmen bersama dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

“Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
sudah menjadi dasar hukum untuk memberikan perlindungan terhadap korban KDRT
dan memberikan sanksi bagi para pelaku. Kita telah melihat perubahan yang
signifikan dalam cara kita memandang dan menangani masalah ini. Kita telah
menyaksikan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengakhiri
kekerasan dalam rumah tangga, serta menghapus stigma yang sering melingkupi
korban. Selain itu, layanan pendukung dan perlindungan telah berkembang pesat
untuk membantu korban kekerasan, termasuk pusat-pusat perlindungan dan jalur
darurat. Pekerjaan kita belum selesai karena angka kekerasan dalam rumah tangga
masih tinggi,” jelas Menteri PPPA dilansir dari KemenPPPA, Minggu (15/10/23).

 

Ia mengungkapkan bahwa Berdasarkan data Sistem Informasi
Online Perlindungan Perempuan dan Anak 
(Simfoni PPA) dari Januari-Desember 2022, kekerasan terhadap perempuan
paling banyak terjadi di rumah tangga yakni sebesar 73,1 persen (8.432 kasus)
dengan pelakunya sebagian besar adalah suami 56,3 persen.

“Kampanye yang kita laksanakan hari ini adalah upaya
terus-menerus dalam mendorong komitmen seluruh pihak untuk melakukan aksi-aksi
nyata dalam upaya menghapuskan KDRT dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya kepada
perempuan dan anak. Sejak tahun 2021 yang lalu, kami terus menyuarakan
pentingnya para korban kekerasan untuk berani bersuara melalui kampanye Dare to
Speak Up,” Jelasnya lebih lanjut.

Ia juga mengungkapkan bahwa melalui kampanye berani
bersuara, diharapkan korban, keluarga korban dan masyarakat yang melihat,
mendengar atau mengetahui adanya kekerasan dapat melaporkan ke layanan
pengaduan kekerasan KemenPPPA melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)
129 atau WA di 08111 129 129.