Menteri LHK Serukan Resolusi Plastik untuk Atasi Polusi Sampah Plastik

menteri lhk serukan resolusi plastik untuk atasi polusi sampah plastik 59155

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyerukan kepada seluruh pemangku
kepentingan untuk berjuang melawan polusi sampah plastik yang kini telah
menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan hingga kesehatan.  

“Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023,
saya menyerukan semua stakeholders untuk bersama-sama menemukan dan
memperjuangkan solusi untuk polusi plastik,” ujar Menteri Siti dalam
siaran pers, Senin (5/6/2023).   

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia diselenggarakan
setiap 5 Juni. Menteri Siti menuturkan polusi plastik adalah ancaman nyata yang
berdampak kepada setiap komunitas di seluruh dunia. UNEP memproyeksikan
ada 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan pada tahun 2040.   

 

Pun Indonesia bersama 174 negara lainnya menyatakan dukungan
mereka terhadap kesepakatan internasional yakni resolusi plastik, untuk
mengakhiri polusi plastik.

“Resolusi plastik ini langkah besar dalam upaya dunia
memerangi polusi plastik, mengingatkan semakin mengkhawatirkannya permasalahan
plastik yang ikut berperan dalam tiga jenis krisis yang melanda planet kita:
perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, dan polusi,” jelas Menteri
Siti. 

Saat ini sampah plastik yang berakhir di lautan sebagian
besar dihasilkan dari sumber polusi darat yang membutuhkan penanganan dengan
kerangka hukum dan kelembagaan dalam proses pengelolaan sampah yang
komprehensif dengan implementasi yang efektif, termasuk pengawasan dalam siklus
hidup produk plastik tersebut. 

Pengaturan itu mencakup langkah-langkah yang lebih spesifik
dalam rangka menangani masalah produksi, transportasi, konsumsi, perdagangan,
dan perlakuan akhir masa pakai pasti dan sifat aditifnya.