Menkopolhukam Apresiasi Kerja Cermat Polri di Kasus Panji Gumilang

menkopolhukam apresiasi kerja cermat polri di kasus panji gumilang 61771

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai Polri bekerja cermat
menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang sehingga
pimpinan Al Zaytun tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait penetapan tersangka Panji Gumilang, itu sudah
saya katakan, hanya nunggu waktu. Polisi sudah cepat bekerja, tetapi memang
masyarakat selalu bertanya kapan dan kapan,” ujar Menteri Mahfud di
Jakarta, Rabu (2/8/23).

Menteri Mahfud menilai Polri cermat dalam memproses kasus
tersebut karena turut memanggil para ahli seperti hukum pidana, agama,
teknologi, bahasa. Bahkan menurut dia, Polri melibatkan laboratorium forensik
untuk menguji pernyataan Panji apakah asli atau hasil editan.

“Dari situ kemudian dipanggil, tidak datang, kan tidak
boleh dipaksa orang tidak datang sebelumnya. Baru datang kemarin langsung
ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Menteri Mahfud.

 

Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al
Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan
agama. 

Panji dipersangkakan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal
paling lama sepuluh tahun pidana penjara. Adapun pasal yang dipersangkakan
kepada Panji adalah Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang
Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun. Kemudian, Pasal 45 a ayat
(2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang
perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Lebih lanjut, Menteri Mahfud pun memastikan kegiatan belajar
mengajar di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berlanjut. Sebab, Al Zaytun
sebagai lembaga pendidikan, tidak memiliki masalah dan terkait dengan proses
hukum Panji Gumilang sehingga pemerintah memutuskan menjamin kelangsungan
kegiatan belajar mengajar di sana karena itu merupakan hak-hak konstitusional
para santri dan murid.

“Mungkin dalam waktu 1 hari ini saya akan segera
mengadakan rapat dengan Menko PMK, Menag, Mendagri, Menkumham dan Gubernur Jawa
Barat akan koordinasi untuk penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana
mestinya,” ujar Menteri Mahfud.