Menko Polhukam Pastikan Kasus di Ponpes Al Zaytun Segera Dituntaskan

menko polhukam pastikan kasus di ponpes al zaytun segera dituntaskan 60901

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Menko Polhukam Mahfud MD
memastikan proses hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji
Gumilang akan segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.

“Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai
20 tahun seperti sekarang,” jelas Menko Polhukam dilansir dari laman
pmjnews, Rabu (12/7/23).

 

Menko Polhukam menjelaskan, kasus yang menyangkut Al Zaytun
memang kerap kali muncul dan tentunya menjadi sorotan publik. Namun, seiring
waktu kemudian meredup.

“Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau pemilu muncul
lagi. Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren
itu tidak akan dibubarkan,” ungkapnya.

Menko Polhukam menilai Pondok Pesantren Al Zaytun masih
merupakan institusi pendidikan yang baik. Namun, produknya perlu dibina dan
disesuaikan kurikulumnya. Dibersihkan kalau ada kotor-kotorannya di dalam
pelaksanaannya. Tetap, Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan
pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan.