Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto bakal membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani permasalahan pornografi secara online dengan korban di bawah umur.
Menurut dia, rata-rata usia anak-anak yang menjadi korban aksi pornografi secara online itu mulai dari 12-14 tahun. Namun, tak sedikit, korban di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan kelompok disabilitas.