Dalam hal in Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., kembali menegaskan netralitas Polri akan tetap terjaga.
“Netralitas dikedepankan sesuai dengan arahan Kapolri,”ungkap Kadiv Humas Polri dalam keterangannya, Minggu (6/9/20).
Seperti diketahui bersama, netralitas Polri kembali tertuang didalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tanggal 31 Agustus 2020. surat telegram tersebut diterbitkan guna mengantisipasi serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. ketegasan kapolri terlihat jelas didalam surat telegram tersebut untuk terus menjaga netralitas polri disetiap pelaksanaan kontestasi politik yang dilaksanakan di Indonesia.
Untuk diketahui bersama, dua orang Purnawirawan Jenderal Polisi telah maju untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah diantaranya Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Machfud Arifin, S.H., dan juga Irjen. Pol. Drs. H. Fakhrizal, M.Hum., yang telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai salah satu syarat pencalonannya didalam kontestasi politik tersbeut.
(rz/bq/hy)