Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Sebanyak 37 bus pariwisata tidak laik jalan, saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di wilayah DKI Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.
“Kami temukan di lapangan masih ada bus yang beroperasi tanpa Kartu Pengawasan (KP) dan ada juga yang ada KP namun sudah tidak berlaku, serta masih ada yang belum melaksanakan perpanjangan uji KIR. Ini harus menjadi perhatian,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen. Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K., dilansir dari laman Antaranews, Senin .
Dalam keterangannya ia mengungkapkan bahwa saat sidak ada akhir pekan sebanyak 37 unit bus pariwisata yang diperiksa tidak laik jalan atau tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan persyaratan teknis.