Menhub Siapkan Sejumlah Antisipasi Hadapi Lonjakan Pergerakan di Libur Iduladha

menhub siapkan sejumlah antisipasi hadapi lonjakan pergerakan di libur iduladha 60204

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) bersama pemangku kepentingan terkait menyiapkan sejumlah antisipasi
menghadapi lonjakan pergerakan penumpang dan kendaraan di masa libur Iduladha
pada 28 Juni sampai 2 Juli 2023.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan
perjalanan agar merencanakan perjalanannya dengan baik karena diprediksi akan
terjadi lonjakan penumpang angkutan umum maupun kendaraan yang akan melalui
jalur tol maupun non-tol,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi, Rabu (28/6/23).

Menhub menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk
berkoordinasi secara intensif dengan para operator baik di jalan maupun sarana
dan prasarana transportasi seperti di terminal, bandara, stasiun, dan
pelabuhan.

“Kami berupaya memastikan perjalanan masyarakat di masa
libur Iduladha yang cukup panjang ini dapat berjalan dengan selamat, aman,
lancar, tertib, dan terkendali,” tegas Menhub.

Kemenhub menyebut prediksi lonjakan penumpang dan kendaraan
terlihat dari laporan yang disampaikan oleh para operator jalan dan
transportasi. Jasa Marga memprediksi puncak arus kendaraan keluar Jabotabek melalui
tol akan terjadi pada Rabu, yaitu sebesar 90.000 kendaraan atau naik 65,6
persen dibandingkan hari normal (54.000 kendaraan).

Sementara, puncak arus kendaraan masuk Jabotabek akan
terjadi pada Minggu (2/7) sebanyak 102.000 kendaraan atau naik 19,8 persen
dibandingkan hari normal (82.000 kendaraan).

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Kemenhub melalui
Ditjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri, telah menerbitkan Surat
Keputusan Bersama (SKB) untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang
mulai Selasa (27/6) sampai dengan Minggu (2/7) pada waktu dan ruas jalan tol
dan non-tol tertentu.

 

Pengaturan dilakukan terhadap mobil barang dengan jumlah
berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan
sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan maupun
mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan seperti hasil galian meliputi
tanah pasir dan/atau batu, hasil tambang, bahan bangunan.

Namun, pengaturan dikecualikan bagi angkutan barang pengangkut
bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk,
pakan ternak, dan barang pokok.

“Kami berharap dengan upaya-upaya antisipasi yang telah
dilakukan, perbandingan antara kapasitas jalan maupun simpul transportasi
dengan volume penumpang dan kendaraan atau volume to capacity ratio bisa
tetap di bawah angka 1, yang artinya masih lancar,” ucap Menhub.

Sementara itu, di sektor penerbangan diprediksi terjadi
peningkatan jumlah penumpang pada masa libur Iduladha. Pada 2023, diprediksi
penumpang domestik mencapai 1,25 juta penumpang atau meningkat 24,47 persen
dibandingkan periode yang sama pada 2022, yaitu sebanyak 1,01 juta penumpang.

“Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang udara,
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah mengimbau maskapai terkait
penambahan extra flight dan imbauan peningkatan pelayanan dan tarif terjangkau
pada periode libur sekolah dan Idul Adha tahun 2023,” ujar Menhub.

Sedangkan di sektor penyeberangan, PT ASDP telah
mengantisipasi lonjakan penumpang kapal penyeberangan di sejumlah rute seperti
di Merak-Bakauheni. Antisipasi yang dilakukan, di antaranya mengoptimalkan
jumlah kapal dan dermaga yang beroperasi.

Di perkeretaapian, PT KAI juga telah melakukan sejumlah
langkah antisipasi, yakni menyiapkan tambahan perjalanan kereta. Lonjakan
penumpang kereta api terlihat dari jumlah tiket yang sudah terjual lebih dari
70 persen dari total kuota yang tersedia.

“Kami bersama pemangku kepentingan akan terus
berkoordinasi dan memonitor secara intensif pergerakan penumpang maupun
kendaraan agar bisa dilakukan penanganan secara cepat dan tepat. Mudah-mudahan
lonjakan pada libur Iduladha ini dapat ditangani dengan baik seperti halnya
penanganan arus mudik dan balik pada Idulfitri beberapa waktu lalu,” tutup
Menhub.