Terkait dengan dimulainya tahun ajaran baru pada Senin (15/7) mendatang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) meminta agar program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang menjadi bagian dari penerimaan peserta didik baru menguatkan karakter dalam mencegah penyebaran paham dan pemikiran berbahaya bagi Ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Permintaan itu dituangkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kegiatan Penumbuhan Wawasan Kebangsaan Dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, yang ditandatangani Mendikbud Muhajir Effendy pada 3 Juli 2019, dan ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati/Wali Kota Seluruh Indonesia.
Ada 4 (empat) poin penting yang ditekankan dalam Surat Edaran Mendikbud itu, yaitu:
Demikian surat edaran ini untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, bunyi akhir Surat Edaran Mendikbud itu. (JDIH Kemendikbud/ES)