Bid TIK Polda Kepri -Jakarta. Menteri Dalam Negeri Indonesia, Jenderal
Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, BA., MA., Ph.D., meminta
seluruh kepala daerah memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tidak
terganggu rencana aksi damai nasional para dokter dan tenaga kesehatan terkait
penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan, Senin, (8/5/23).
Dalam surat resmi mengenai antisipasi gerakan aksi damai
nasional terhadap RUU Kesehatan di daerah, Tito Karnavian mengatakan,
“(Kepala daerah) Memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap
berlangsung,”.
Surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di
seluruh Indonesia itu diteken oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri
Suhajar Diantoro atas nama Tito tertanggal 6 Mei 2023.
Selanjutnya, ia juga meminta para kepala daerah mengimbau
kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit umum daerah (RSUD), kepala
puskesmas, serta para tenaga kesehatan untuk menjaga kondusivitas dan tetap
mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, kepala daerah diminta pula
menginstruksikan kepala dinas kesehatan agar berkoordinasi dan berkolaborasi
dengan TNI dan Polri guna mengantisipasi terjadinya kekosongan layanan
kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.
“Kepala daerah juga perlu membuka ruang dialog dengan
perwakilan organisasi profesi kesehatan serta forum komunikasi pimpinan daerah
(Forkopimda) dalam rangka penyampaian aspirasi,” ujarnya, seperti yang
dilansir Antaranews, Minggu (8/5/23).
Sebagai informasi, sebelumnya Pengurus Besar Ikatan Dokter
Indonesia (PB-IDI), dalam siaran pers, Minggu (7/5) menyampaikan aksi damai itu
akan digelar pada Senin (8/5) dengan melibatkan lima organisasi profesi. Adapun
organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat
Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi
Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Seruan aksi damai itu dimaksudkan untuk menghentikan
pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh pemerintah.