Menag Yaqut Usulkan Skema Cicil Pelunasan Biaya Haji untuk Ringankan Jamaah

menag yaqut usulkan skema cicil pelunasan biaya haji untuk ringankan jamaah 63784

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Menteri Agama
(Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan skema cicilan saat pelunasan biaya
haji demi meringankan beban jamaah yang akan berangkat pada musim haji 1445
Hijriah/2024.

“Kami mengusulkan formula cicilan pelunasan agar calon
jamaah tidak terlalu berat,” ujar Menag Yaqut, Selasa (19/9/23).

Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelunasan dilakukan
setelah penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Skema pelunasannya
dilakukan dalam satu kali pembayaran.

 

Namun kali ini, Menag Yaqut mengusulkan agar skema pelunasan
diubah. Jamaah calon haji bisa melakukan pelunasan hingga tenggat waktu yang
diberikan.

“Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang
dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan
pelunasan,” ujar Menag Yaqut. Ia bakal membawa usulan itu ke Komisi VIII
DPR RI.

“Kemudian nanti Insya Allah di pertengahan Oktober
sudah mulai pembahasan untuk pelaksanaan haji tahun depan,” lanjut Menag
Yaqut.