Bid TIK Polda Kepri – Sulsel. Memasuki hari kedelapan
Operasi Zebra Pallawa 2023, Ditlantas Polda Sulsel dan jajaran melaksanakan
Program Police Goes To School sebagai pembina upacara dengan pembinaan tertib
berlalu lintas ke berbagai sekolah.
Mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat di wilayah
Sulsel. Kegiatan ini sendiri melibatkan Kasubdit, Kapolres dan Kasat Lantas
jajaran, yang dilaksanakan secara serentak, Senin (11/9/23).
Dalam kegiatan ini, para personel Polantas bertindak sebagai
inspektur upacara bendera, yang juga merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di
sekolah setiap hari Senin pagi. Di mana
biasanya pembina upacara adalah kepala sekolah.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dewiana Syamsu
Indyasari, dalam amanatnya yang juga menjabat sebagai Kasatgas Preemtif Ops
Zebra Pallawa Polda Sulsel mengatakan, keterlibatan pihaknya dalam kegiatan ini
bertujuan untuk memberikan pendidikan karakter, motivasi serta kepedulian
tertib berlalu lintas kepada para pelajar.
“Melalui motivasi yang kita berikan, kita berharap nantinya
dapat tercipta generasi yang berkualitas, cerdas dan mampu berinovasi, taat
berlalu lintas serta menjauhi kegiatan yang melanggar hukum lainnya,”
ungkapnya, dilansir dari rakyatsulsel.fajar.co.id.
Menurut AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, sebagai aset dan
pilar utama pembangunan bangsa, setiap langkah, setiap pengetahuan yang
diperoleh, dan setiap tindakan yang dilakukan oleh para pelajar memiliki dampak
yang signifikan pada masa depan negara.
Hal ini mengapa peran para generasi muda dalam membentuk
masa depan Indonesia disebut begitu penting. Untuk itu, sebagai aset bangsa
harus dijaga, diarahkan agar tumbuh dan berkembang menjadi generasi penerus.
Di hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023,
Polda Sulsel ingin kembali mengajak dan mengingatkan kembali akan pentingnya
tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.
Tertib berlalu lintas bukanlah hanya aturan yang harus
dipatuhi, tetapi juga sebuah sikap dan nilai-nilai yang harus dianut dalam
setiap aktivitas di jalan raya.
Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir 2020 hingga 2022, di
wilayah hukum Polda Sulsel telah terjadi kecelakaan lalu lintas atau lakalantas
sebanyak 17.797 kasus, dengan total korban 26.369 jiwa, terdiri dari korban
meninggal dunia 3.056, luka berat 1.085, dan luka ringan 22.228.
“Ini cukup memprihatinkan. Persentase terbesar korban
lakalantas adalah usia 15 sampai 19 tahun 5.612 korban atau sekitar 21 persen
berstatus pelajar. Kami, orang tua dan para guru beserta staf pengajar tidak
ingin anak-anakku sekalian menjadi korban lakalantas,” jelasnya.
AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengingatkan tentang beberapa
hal penting dalam berlalu lintas. Antara lain, keselamatan adalah prioritas
utama, pahami aturan lalu lintas, patuhi batas kecepatan, gunakan helm,
bijaksana di jalan, berperilaku baik di jalan. Termasuk kesadaran penuh saat
berkendara sangat penting.
“Dengan kesadaran dan komitmen kalian, kita dapat
mengurangi angka lakalantas, dan menciptakan lingkungan yang lebih baik di
jalan raya. Jadilah pengguna jalan yang bertanggung jawab,” tutupnya.