Melanggar Batas Masuk ke Indonesia, 4 WNA Timor Leste Berhasil Diamankan Aparat Gabungan

melanggar batas masuk ke indonesia 4 wna timor leste berhasil diamankan aparat gabungan 64723

Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri

– NTT. Polres Belu, Polda NTT,
bersama dengan Imigrasi Kelas II Atambua berhasil amankan 4 WNA asal Timor
Leste yang kedapatan masuk ke wilayah NKRI secara ilegal, Rabu .

4 WNA asal Timor Leste tersebut diamankan ketika mencoba
memasuki Indonesia tanpa dokumen resmi.

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak,
menyebutkan bahwa keempat warga asal Subdistrik Tilomar, Distrik Kobalima,
Timor Leste, diamankan setelah pihak Imigrasi memberikan informasi kepada aparat
Sat Intelkam tentang keberadaan 4 warga negara asing ilegal di wilayah kota
Atambua, kabupaten Belu.

Anggota Satintelkam, bersama dengan Kepala Subseksi
Intelijen Keimigrasian, melakukan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi
tempat persinggahan para pelintas ilegal tersebut setelah menerima informasi
dari Imigrasi bahwa ada 4 WNA yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi.

Keempat warga Timor Leste ini nekat masuk ke Indonesia
dengan tujuan membeli sepeda motor yang nantinya akan dibawa secara ilegal ke
Timor Leste melalui jalur Fatumean, Distrik Kovalima, yang berbatasan dengan
wilayah Laktutus, kecamatan Nanaet Duabesi, kabupaten Belu.

Setelah interogasi, keempatnya mengaku masuk lewat jalur
tikus di wilayah Laktutus dan menggunakan jasa ojek (sepeda motor) menuju
Atambua. Setelah tiba di Atambua, mereka berkeliling di kota, mencari makan,
dan menginap di Hotel Paradiso.

Yoseph Paulo De Neri, salah satu dari keempat warga negara
Timor Leste, sudah dua kali masuk melalui jalur yang sama sebelumnya dan
berhasil membawa sepeda motor. Namun, kali ini mereka berhasil diamankan oleh
tim gabungan kepolisian dan Imigrasi.

Keempat warga Timor Leste ini akan diproses sesuai
Undang-undang Keimigrasian Indonesia, dengan harapan mereka akan segera
dideportasi kembali ke negaranya.

Dalam keterangannya AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak,
menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil sinergi antara Polres Belu dan
Imigrasi dalam menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai bentuk pelanggaran hukum
di wilayah perbatasan.

Terkait dengan kejadian ini, Ia juga telah meningkatkan
pengawasan di setiap pintu perbatasan, khususnya di lokasi yang sering
digunakan sebagai jalan tikus oleh pelintas batas ilegal. Hal ini dilakukan
dalam upaya pencegahan terjadinya masalah selama tahapan inti Pemilu 2024.

Di akhir
kesempatan ia berharap bahwa sinergi antara pihak Indonesia dan Timor Leste
yang bertugas di perbatasan juga dapat membantu menjaga situasi kamtibmas yang
kondusif sebelum, selama, dan sesudah Pemilu 2024.