Bid TIK Polda Kepri – NTT. Polri bersama-sama dengan
masyarakat Manggarai Barat dan KSOP melakukan bersih-bersih laut di sekitar
area penyelenggaraan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC).
Bersih-bersih laut ini untuk semakin menunjukkan keindahan Labuan Bajo kepada
dunia.
“Saya Kapolres Manggarai Barat Polda NTT, AKBP Hari Satmoko, hari ini, Senin, 21 Agustus
2023 bersinergi bersama jajaran Polda NTT Polres Manggarai Barat, KSOP, dan
masyarakat Manggarai Barat melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan laut di
sekitar lokasi pelaksanaan kegiatan AMMTC ke 17 tahun 2023,” ujarnya di Labuan
Bajo, Senin (21/8/23).
Menurut Kapolres, pembersihan laut adalah upaya peduli
lingkungan yang kerap dilakukan secara berkelanjutan. Namun, dalam menyambut
baik ajang internasional AMMTC, pembersihan laut itu dilakukan di area
penyelenggaraan acara.
Ditambahkan Kapolres, kegiatan pembersihan laut juga
merupakan peran aktif masyarakat yang berbahagia atas kedatangan delegasi dari
negara-negara ASEAN. AMMTC di Labuan Bajo, memang menjadi destinasi premium
Indonesia semakin dilihat dan memajukan perekonomian lokal.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara continue dalam rangka
Polri peduli lingkungan dan menanamkan karakter jaga kebersihan dari masyarakat
Manggarai Barat,” jelas Kapolres.
Untuk diketahui, AMMTC ke-17 hari ini dibuka oleh Presiden
Joko Widodo (Jokowi). Dalam sambutannya, Presiden mengatakan, AMMTC ini penting
dilakukan untuk memperkuat penanganan kejahatan transnasional di negara ASEAN.
Selain itu, untuk kesiapan menghadapi tantangan global, maka negara ASEAN harus
berkomitmen memberantas kejahatan transnasional.
“Dengan kemajuan teknologi saat ini, kejahatan transnasional
semakin masif dan dengan cara yang semakin kompleks. Sehingga, penanganannya
juga harus adaptif, terutama tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan
manusia, dan tindak pidana narkotika,” ujar Presiden dalam video sambutannya,
Senin (21/8/23).
Ditambahkan Presiden, negara ASEAN perlu membangun kerja
sama berkelanjutan, pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi, serta
meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparat penegak hukum. Oleh
karenanya, dalam AMMTC ke-17 diharapkan semua itu dapat disepakati bersama.
“Saya berharap dalam pertemuan ini dirumuskan akidah kerja
sama yang responsif, yang berisi langkah-langkah strategis, sehingga dapat
menjaga kawasan ASEAN yang aman, damai, dan sejahtera,” ungkap Presiden.
Sementara, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., selaku Ketua AMMTC
2023 dalam sambutannya, menyatakan bahwa di tengah tantangan krisis global,
kemajuan pesat terjadi di negara ASEAN. Namun, kemajuan tersebut harus diimbangi
dengan kesiapan dan kesigapan dalam menghadapi kejahatan transnasional.
Jenderal Sigit mengingatkan bahwa kejahatan transnasional
dapat menjadi ancaman bagi kawasan negara ASEAN. Lebih lanjut Kapolri
menekankan, pertemuan tahunan AMMTC ini akan berfungsi sebagai platform bagi
negara-negara ASEAN untuk menilai kemajuan dan kolaborasi masing-masing negara
dalam mengatasi tantangan yang ada dan mengembangkan strategi praktis, serta
arah menghadapi tindakan masa depan.
Kapolri mengharapkan, draft deklarasi dalam upaya
penanggulangan TPPO, terorisme dan penyelundupan senjata dapat disepakati oleh
para menteri pada AMMTC ke-17 ini. Sebab, momentum ini menjadi waktu yang tepat
dalam pencapaian konkret dalam upaya menciptakan kawasan ASEAN yang aman melalui
peningkatan kerja sama dalam penanggulangan kejahatan lintas negara.
Sebagai informasi, AMMTC ke-17 dibuka oleh Presiden RI Joko
Widodo (Jokowi) secara daring dan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Sigit
selaku Ketua AMMTC 2023. Kegiatan ini digelar pada 20-23 Agustus 2023.
Sebanyak 10 menteri dari negara sahabat di kawasan ASEAN
mengikuti kegiatan AMMTC ini. Pada saat kedatangan delegasi, dilakukan Welcome
Cocktail and Toast AMMTC di atas kapal Pinisi Lako Sae.
Terdapat 10 isu yang menjadi bahasan, yakni kejahatan
terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar
dan kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan
ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia, dan tindak
pidana perdagangan orang (TPPO).