Masyarakat Diminta Waspada Modus-Modus Perdagangan Orang

masyarakat diminta waspada modus modus perdagangan orang 61615

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Masyarakat diminta untuk
mewaspadai modus-modus dalam tindak pidana perdagangan orang, yang di antaranya penipuan online, iming-iming
pekerjaan bergaji tinggi, hingga tawaran beasiswa. Hal tersebut disampaikan
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam
acara “Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia” di Jakarta

“Iming-iming pekerjaan, tawaran beasiswa, bahkan saat
ini sudah menggunakan teknologi untuk mendapatkan keuntungan instan melalui
online scamming atau judi online dan mulai merambah ke beberapa daerah di
Indonesia,” ungkap Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA
Ratna Susianawati dilansir dari laman antaranews, Minggu .

 

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna
Susianawati mengatakan Indonesia tercatat menjadi negara asal perdagangan orang
dengan tujuan ke sejumlah negara, seperti Malaysia, Singapura, Brunei, Taiwan,
Jepang, Hong Kong, dan Timur Tengah.

“Salah satu faktor penyebab terjadinya kasus tindak pidana
perdagangan orang adalah masalah ekonomi dan kemiskinan. Perdagangan orang juga
tidak hanya menggunakan modus pengiriman pekerja migran, sering kali TPPO
beririsan dengan masalah pekerjaan sehingga akhirnya banyak yang menjadi korban
TPPO dengan diawali iming-iming pekerjaan melalui rekrutmen sebagai calon
pekerja migran khususnya di luar negeri,” jelasnya.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna
Susianawati menambahkan bahwa di banyak kasus TPPO, pelaku kerap memanfaatkan
teknologi, mulai dari proses rekrutmen, periklanan, bahkan manajemen keuangan
dari bisnis pelaku pun dilakukan secara online. Saat ini, pelaku TPPO tidak
hanya menyasar orang dengan tingkat pendidikan rendah, namun juga orang yang
berpendidikan tinggi.