Bid TIK Polda Kepri – Lubuk Sikaping. Menyusul maraknya
kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kapolres Pasaman AKBP Yudho
Huntoro meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya.
“Jangan gampang tergoda iming-iming untuk bekerja di
luar negeri. Tau-taunya di luar negeri bekerja lebih dari sekedar buruh, ini
yang kami temui kasusnya saat ini,” ujar AKBP Yudho, Minggu .
Misalnya, kata AKBP Yudho, iming-iming bakal memperoleh gaji
besar. Ia meminta masyarakat untuk memastikan apakah yang akan merekrut bekerja
di luar negeri itu lembaga yang ilegal atau tidak.
“(Kasus TPPO) ini mendapat perhatian khusus dari
kepolisian, dan Pak Kapolri terus melakukan pemantauan-pemantauan terhadap
perkembangan kasus yang belakangan meresahkan masyarakat ini,” tegas AKBP
Yudho.
Sebagai tindak lanjut di tingkat bawah, Polres Pasaman telah
melakukan serangkaian sosialisasi ke sejumlah elemen masyarakat, guna menekan
angka kasus.
“Kita kan dengar sendiri upaya-upaya yang dilakukan
kepolisian untuk menangani kasus ini. Sejumlah tersangka pelaku sudah ditangkap
dan dilakukan penahanan untuk selanjutnya menjalani proses hukum,” jelas
AKBP Yudho.
Selain itu, Kapolres berharap partisipasi aktif masyarakat
untuk mencegah terjadinya kasus TPPO, khususnya di wilayah hukum Mapolres
Pasaman.
“Dengan sinergitas yang baik antar sesama stakeholder
yang ada di masyarakat, diharapkan kasus TPPO bisa dicegah di wilayah hukum
Mapolres Pasaman,” ujar AKBP Yudho.