“Penerapan sanksi pidana merupakan sanksi pamungkas (terakhir) dalam penegakan hukum,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dilansir dari laman pmjnews, Minggu .
Baca juga :
Pada kesempatan yang sama, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan patroli selama Ramadan sendiri dikerahkan total 2.000 personel, yang nantinya akan menyisir semua wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi aksi tawuran.
“Pagelaran pelayanan Polri khusus dari Polda Metro Jaya, sekitar 2.000 personel, baik dari Polda Polres Polsek seluruhnya turun dalam melaksanakan patroli. Kita menginginkan Jakarta menjadi rumah bersama dan nyaman serta aman dalam melakukan ibadah di bulan Ramadan,” jelas Kabid Humas.