Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kapolda Metro Jaya,
Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K., M.H., menaruh perhatian dengan maraknya
penyalahgunaan senjata jenis airsoft gun belakangan ini dengan berujung adanya
tindak pidana.
Ia menyatakan akan mencari solusi terkait hal tersebut
dengan berencana mengundang klub menembak atau Shooting Club untuk
mendiskusikannya.
“Saya prihatin sebagai anak bangsa Indonesia yang terkenal
ramah-ramah ya dan santun tentunya melakukan hal-hal menakuti (pakai senjata).
Ini kan jelas perbuatan tidak ramah dan tidak santun,” ujarnya dikutip dari PMJ
News, Sabtu (6/5/23).
Ia menyebutkan, bahwa penggunaan pistol jenis tersebut sudah
sangat diperketat berdasarkan peraturan Kapolri. Saat ini penggunaannya padahal
hanya diperuntukkan olahraga.
“Karena peraturan Kapolri ini sudah mengatur semuanya
tentang bagaimana spek senjatanya dan bagaimana cara memiliki, tidak semudah
misalnya orang dewasa bisa membeli airsoft gun ya, tidak bisa,” paparnya.
Jenderal Bintang Dua tersebut rencananya akan mengundang
pihak Shooting Club yang berada di Jakarta atau perkumpulan olah raga menembak
untuk mendiskusikannya.
“Kami akan mengadakan diskusi yang lebih sempit kepada
Shooting Club ini di seluruh Jakarta Raya dulu paling tidak yang mewakili
organisasi juga Perbakin, dan Intelkam Polri juga,” jelasnya.