Masyarakat dihimbau untuk tidak perlu segera mengubah warna dasar plat kendaraannya agar tidak mengeluarkan biaya lagi. “Jadi tidak ada membebani masyarakat yang plat hitam harus jadi putih, karena ada biaya disitu,” terang Kakorlantas
Irjen. Pol. Firman Santyabudi menambahkan alasan menggunakan warna dasar plat kendaraan menjadi putih adalah untuk memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). “Kenapa putih hitam? (Untuk) Membantu memaksimalkan capture dari ETLE. Jadi dengan dasar warna terang dengan huruf warna gelap itu lebih menonjol. Di beberapa negara sudah menerapkan. Kita sudah ada waktu itu CD (Korps Diplomatik) dan angkutan umum. Tingkat akurasinya lebih tinggi,” jelas Kakorlantas.