“Pemeriksaan dilakukan terhadap terlapor, SH melalui sebuah alat lie detector oleh Tim Labfor Mabes Polri. Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana konstitensi terlapor dalam memberikan keterangan kepada penyidik,” jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
Pada saat ini, laporan yang dilayangkan mahasiswi L (21) itu sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan. Lantaran L mengaku, bahwa dirinya telah dipegang dan dicium oleh pelaku SH, saat melakukan bimbingan skripsi di ruangan Dekan FISIP UNRI.
Setelah video pengakuan L yang dilecehkan trending di media sosial. L bersama teman-temannya sesama mahasiswa melaporkan pelaku ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (5/11/2021) sore.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polresta ke Polda Riau.
Diketahui, penyidik sudah menemukan beberapa bukti awal dan sudah memeriksa beberapa saksi dari keluarga pelapor dan pihak kampus.
Tak hanya itu, SH juga melaporkan akun Instagram @komahi_ur sebagai pihak yang pertama kali mengunggah video pengakuan korban terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
L sebelumnya menyampaikan curhatannya soal pelecehan seksual yang dialaminya dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) Unri, dengan nama akun @komahi_ur.