Luas Area Karhutla di Kalsel Capai 80 Hektare dalam Satu Bulan

luas area karhutla di kalsel capai 80 hektare dalam satu bulan 59162

Bid TIK Polda Kepri – Banjarbaru. Kebakaran hutan dan
lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan telah melanda area dengan perkiraan luas
mencapai 80 hektare dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Rinciannya, kebakaran hutan sekitar 9 hektare dan kebakaran
lahan diperkirakan sekitar 71 hektare.

“Data terakhir per hari ini luas karhutla total
mencapai 80 hektare dan paling luas di Kabupaten Tanah Laut sekitar 39
hektare,” ujar Manajer Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel Ricky Ferdyanto di Banjarbaru,
Senin (5/6/2023).

Kebakaran terluas kedua, kata Ricky, di Kota Banjarbaru
sekitar 31 hektare, kemudian terluas ketiga di Kabupaten Banjar mencapai 9
hektare. Sementara itu, daerah lain luas lahan yang terbakar tidak melebih
1 hektare.

Sebelumnya wilayah terluas yang dilanda karhutla ada di Ring
1 (daerah rawan kebakaran), yakni di area Bandara Syamsudin Noor Kota
Banjarbaru.

“Situasi lapangan di Kabupaten Tanah Laut lebih
sulit. Jika terjadi kebakaran, biasanya membutuhkan waktu relatif lama
ketimbang wilayah lain,” terang Ricky.

 

BPBD Kalsel kini sedang menunggu hasil pengajuan permohonan
bantuan berupa helikopter water bombing dari Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat lantaran sempat ada kendala penanganan.

Helikopter tersebut, kata Ricky, sebagai solusi
penanganan kebakaran di wilayah yang jalurnya sulit dilalui. Pada saat ini
pihaknya lebih memprioritaskan peningkatan pengawasan di wilayah bandara yang
masuk daerah rawan kebakaran.

Untuk wilayah prioritas seperti Kota Banjarbaru, dilakukan
pembukaan pintu air saluran irigasi untuk pembahasan lahan gambut di Ring 1,
area sekitar Bandara.

Lebih lanjut Ricky menjelaskan bahwa daerah Ring 1 memiliki
jarak radius sekitar 5 kilometer dari Bandara Syamsudin Noor. Area tersebut
akan terus diawasi secara berkala dengan berpatroli lapangan mulai pukul
08.00 hingga 18.00 Wita.