LPSK Dorong Peningkatan Penanganan dan Pencegahan Kasus Kekerasan PA

lpsk dorong peningkatan penanganan dan pencegahan kasus kekerasan pa 76822

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati mengakui bahwa penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PA) harus ditingkatkan. Sebab, dari tahun ke tahun permintaan perlindungan saksi dan korban kasus kekerasan seksual terhadap PA ke LPSK selalu bertambah.

“Kenaikan jumlah permohonan perlindungan ke LPSK ini menunjukkan urgensi penanganan yang diperlukan pada anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya dikutip dari Antara, Rabu .

Ia merinci, data LPSK menunjukkan terjadi peningkatan permintaan perlindungan korban kekerasan terhadap anak dari tahun 2022 ke 2023. Sedangkan untuk tahun ini per bulan Januari hingga Juni, tercatat ada 135 permohonan perlindungan korban kekerasan seksual terhadap anak yang masuk ke LPSK.