Bid TIK Polda Kepri – Natuna. Pemerintah Daerah menetapkan status tanggap darurat atas musibah bencana longsor di Pulau Serasan, Natuna, Kepri. Bencana alam itu diawali dengan hujan selama empat hari penuh, bahkan hingga saat ini.
“Berdasarkan keputusan Bapak Bupati, status tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari terhitung dari tanggal 6 Maret 2023,” ungkap Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, Selasa .