Kapolda mengungkapkan, pelepasan Tukik yang dilakukan oleh dirinya dan rombongan tersebut bertujuan untuk melestarikan kembali fauna laut khususnya fauna laut di Provinsi Bengkulu. “Apalagi Penyu saat ini telah banyak berkurang populasinya, akibat aksi oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab yang merusak ekosistem bagi fauna laut,” jelasnya.
Irjen Pol Teguh Sarwono menyebut populasi penyu di sekitar lautan Bengkulu jumlahnya terus berkurang seiring kerusakan ekosistem laut yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. “Pelepasan bayi penyu ini bertujuan untuk melestarikan kembali fauna laut khususnya di Provinsi Bengkulu saat ini telah banyak berkurang akibat aksi oknum yang tidak bertanggung jawab merusak ekosistem bagi fauna laut,” jelasnya, Minggu (26/7/20).
Jenderal Bintang Dua tersebut menjelaskan, dari 275 ekor bayi penyu yang dilepaskan tersebut, sebanyak 255 ekor di antaranya merupakan jenis penyu kerang dan 20 ekor penyu hijau. Pelepasan ratusan ekor bayi penyu ini, juga dipandu oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Bengkulu-Lampung.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat di daerah ini untuk bersama menjaga dan melestarikan ekosistem laut, sehingga fauna yang ada di lautan Provinsi Bengkulu dapat dinikmati manfaatnya hingga anak cucu nantinya. “Mari kita sama-sama jaga ekosistem lingkungan agar anak-cucu kita nanti masih bisa menikmati kekayaan alam Bengkulu ini,” tutupnya.