Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Direktur Eksekutif
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan
permintaan maaf Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto soal pemborgolan
tersangka Mario Dandy Satriyo (20) merupakan bentuk transparansi Polri.
“Kita melihat sendiri Kapolda telah minta maaf secara
terbuka dan berjanji menugaskan Bidang Profesi dan Pengamanan untuk mendalami
siapa anggota penyidik yang mengawal Mario Dandy,” ujar Edi dalam
keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Menurut Edi, sikap Kapolda Metro Jaya yang meminta maaf
adalah bentuk transparansi Polri ketika kinerja profesionalnya dikritisi dan
disorot publik.
“Kami yakin kasus tali ties akan menjadi bahan
introspeksi kepada Polri, khususnya Polda Metro Jaya,” jelas Edi. Ia
menyebut, penggunaan borgol plastik atau tali ties atau “cable ties”
sebetulnya biasa digunakan polisi terhadap pelaku kejahatan, khususnya ketika
pelaku baru ditangkap.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter, video yang
menampilkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) mengenakan baju berwarna hitam
kemudian memakai borgol plastik sendiri saat dia disorot oleh kamera.
Mario kini menjadi tahanan jaksa terkait penganiayaan berat
terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17).
Menanggapi video itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto
mengucapkan terima kasih kepada netizen terkait video itu dan hal itu menjadi
masukan.
“Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro
saya minta maaf, dan saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah
ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur
dilanggar,” ujar Irjen Pol. Karyoto, Minggu (28/5/2023).
Ia juga berjanji ke depannya apapun kritikan untuk Polda
Metro Jaya akan diperhatikan dan menjadi bahan masukan untuk perbaikan.