Lemkapi Apresiasi Sikap Tegas Polri Tangani Anggota Bermasalah

lemkapi apresiasi sikap tegas polri tangani anggota bermasalah 54174

Bid TIK Polda Kepri

“Dia memiliki hubungan dengan wanita itu, akhirnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan dia punya istri 2. Kalau terjadi seperti itu berarti ada pelanggaran kode etik. Karena, dia telah menurunkan harkat dan martabat institusi. Makanya dia diproses,” jelas Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, Minggu . 

Baca juga : 

Edi Hasibuan menilai, kepolisian juga bersikap profesional sekalipun tidak menetapkan Kompol D sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas itu. Begitu juga dengan kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Jakarta dan melibatkan purnawirawan polisi. 

“Saya berpendapat, purnawirawan polisi tersebut tidak bersalah dalam kasus ini. Karena kasus tersebut berpolemik dan berlarut-larut sehingga belum adanya titik temu antara purnawirawan polisi dengan keluarga korban,” ungkapnya. 

Dia menambahkan, mencuat dan viralnya kedua kasus ini lantaran melibatkan anggota dan purnawirawan polisi. 

“Saya kira perlu pengawasan internal kepada seluruh jajaran polisi, sehingga bisa terdeteksi siapa melanggar etik dan segera ditangani,” tutupnya.