Bid TIK Polda Kepri – Palembang. Lakukan pengembangan dari pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 201,9 gram, Polda Sumsel berhasil menyita 6.853 butir pil berwarna merah dengan logo WY atau kerap disebut ‘Yaba’.
Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., didampingi Dir Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes. Pol. Heru Agung Nugroho menyampaikan, peredaran narkotik, jenis baru yang disebut Yaba ini dikemas dalam 53 bungkus plastik bening.