Langgar Izin Tambang, PT NAL Bakal Ditindak Tegas

langgar izin tambang pt nal bakal ditindak tegas 52303

Bid TIK Polda Kepri – Padang. Peristiwa ledakan di lubang tambang batu bara SD C2 (Lori 2) di Kota Sawahlunto pada Jumat pagi, mengakibatkan 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat orang pekerja lainnya mengalami luka bakar. Akibat peristiwa itu, Polda Sumbar akan akan menindak tegas PT Nusa Alam Lestari (NAL) jika terbukti melakukan pelanggaran.

Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono mangatakan, dalam menyikapi peristiwa ledakan tambang batu bara tersebut, pihaknya tidak ingin gegabah dalam bertindak. Karena perusahaan tersebut memiliki izin tambang resmi. Namun jika ada pelanggaran tetap akan ditindak.