Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur, Polisi Amankan Pemilik Sanggar Tari di Lampung

lakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur polisi amankan pemilik sanggar tari di lampung 51505

Bid TIK Polda Kepri – Bandar Lampung. Polisi mengamankan seorang pria berinisial RP (35) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Pelaku yang merupakan warga Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, diamankan pada, Minggu .

Pelaku yang berprofesi sebagai penata rias sekaligus pemilik Sanggar Tari Mak Eza diringkus Polresta Bandar Lampung usai dilaporkan oleh orang tua korban. Diketahui, korban yang merupakan murid sanggar tari tersebut berjenis kelamin laki-laki.