Bid TIK Polda Kepri – Cirebon Kota. Jajaran Polres Cirebon akhirnya menyelesaikan pembangunan rumah tidak layak huni milik Siti Khodijah warga Dusun Kaliteng, RT 04. RW 04 Desa Penpen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang dimulai sejak 2 bulan lalu.
Sebelumnya, kondisi rumah Siti Khodijah dinilai tidak layak huni. Kondisi atap rumahnya lapuk karena dimakan rayap. Ketika hujan turun, rumah milik itu bocor. Kondisi ini diperparah dengan dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu.