Bid TIK Polda Kepri – Sukoharjo. Detasemen Khusus 88
Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah warga dua lokasi berbeda di Kabupaten
Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (3/8/23).
Diketahui, Tim Densus 88 pertama melakukan penggeledahan
sebuah rumah di Turi RT 002/RW 007, Cemani, Grogol, Sukoharjo, kemudian tim
kedua melakukan penggeledahan di rumah kontrakan, Keden, Desa Gentan, Kecamatan
Baki, Sukoharjo.
Menurut Tri Ngadiyo selaku ketua RT setempat Desa Gentan
Sukoharjo, ia telah mendapat informasi dari anggota Babinsa setempat bahwa AG yang diamankan
oleh polisi diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Tri Ngadiyo mengatakan bahwa AG sudah diamankan oleh Densus
88 Antiteror. Hal ini hanya dalam rangka mencari barang bukti. AG mengontrak
sekitar 2 tahun, orangnya kurang bergaul, tertutup. Bahkan, ketua RT itu tidak
tahu pekerjaan AG.
Sementara itu, dilansir dari Antaranews pada Kamis (3/8/23)
Joko Mulyono selaku pemilik rumah kontrakan Desa Gentan mengatakan bahwa
penangkapan AG sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menjelaskan bahwa penangkapan cukup
berjalan lancar dan kooperatif. AG kemudian dibawa oleh anggota Densus.
Menurut Joko, tidak mengetahui pasti pekerjaan AG, selama
ini dia hanya mengetahui pekerjaan serabutan. AG sering didatangi
teman-temannya di kontrakan itu. Namun, tidak mengetahui berkaitan dengan apa.
AG dalam kesehariannya selama mengontrak juga tidak
bermasalah, hanya saja dia cukup tertutup dan tidak pernah terlibat dalam
sosialisasi dengan warga kampung setempat. AG diketahui tinggal bersama istri
dan kelima anaknya.
Selanjutnya ia mengungkapkan anak AG cukup terbuka dan
terkadang mengikuti kegiatan di kampungnya.
Diketahui, dalam penggeledahan rumah kontrakan tersebut,
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone, dan kotak
amal. Namun, dia tidak tahu pasti AG terlibat dalam jaringan apa. Dalam
penggeledahan tersebut cukup cepat sementara warga sekitar tampak memadati
lokasi penggeledahan.