Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2024 akan tepat waktu sesuai peraturan.
Diketahui, saat ini KPU tengah menjalani rangkaian sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Idham Holik menegaskan, lembaganya telah membuat pembagian tugas untuk menjamin Pilkada Serentak 2024 tetap berjalan sesuai jadwal.