Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan tak bisa secara gamblang memberikan data bakal calon di dalam Silon. Salah satunya, terkait menjaga keamanan data pribadi bakal calon yang sudah diterima KPU.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya memiliki beberapa landasan hukum dalam menjaga data bakal calon. Salah satunya, berpegang teguh pada Undang-Undang Pemilu dan berhubungan hukum antara KPU dengan partai politik (parpol).